Shahih Sunan Abu Daud Kitab PEMBAGIAN WARIS 11. Hak Warisan Orang yang Masuk Islam

Posted by Unknown on Senin, 13 Mei 2013



عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ قَسْمٍ قُسِمَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَهُوَ عَلَى مَا قُسِمَ لَهُ وَكُلُّ قَسْمٍ أَدْرَكَهُ الْإِسْلَامُ فَهُوَ عَلَى قَسْمِ الْإِسْلَامِ

2914. Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Nabi bersabda, "Tiap-tiap bagian yang telah didapatkan pada masa jahiliyah maka biarlah demikian, sedangkan tiap-tiap bagian pada masa Islam harus menurut ketentuan Islam" (Shahih)