Shahih Sunan Abu Daud Kitab PAJAK, KEPEMIMPINAN DAN FAI 3. Orang Buta yang Diberi Kekuasaan

Posted by Unknown on Senin, 13 Mei 2013



عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَخْلَفَ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ عَلَى الْمَدِينَةِ مَرَّتَيْنِ

2931. Dari Anas: Nabi Muhammad SAW memberikan kekuasaan pada Ibnu Ummi Maktum atas kota Madinah sebanyak dua kali. (Shahih)

Hadits yang semisal sudah berlalu (nomor 595).