Shahih Sunan Abu Daud Kitab TALAK 25. Orang yang Masuk Islam dan Memiliki Istri Lebih dari Empat atau Dua Saudara Perempuan

Posted by Unknown on Sabtu, 11 Mei 2013




قَالَ وَهْبٌ الْأَسَدِيِّ قَالَ أَسْلَمْتُ وَعِنْدِي ثَمَانُ نِسْوَةٍ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا

2241. Dari Harits bin Qais bin Umairah Al Asadi, ia berkata: Ketika aku telah masuk Islam dan masih memiliki delapan istri, kemudian saya menceritakan hal itu kepada Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda, "Pilihlah empat di antara mereka. " (Shahih)

عَنْ قَيْسِ بْنِ الْحَارِثِ بِمَعْنَاهُ

2242. Dari Qais bin Harits ... seperti hadits tadi. (Shahih)

عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ فَيْرُوزَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَسْلَمْتُ وَتَحْتِي أُخْتَانِ قَالَ طَلِّقْ أَيَّتَهُمَا شِئْتَ

2243. Dari Fairuz Ad-Dailami —orang tua Adh-Dhahhak bin Fairuz— ia berkata: Perawi mengatakan: Fairuz berkata, "Wahai Rasul, aku telah masuk Islam, tapi aku memiliki dua saudara perempuan (yang saya nikahi bersama-sama)." Nabi SAW pun berkata, "Thalak salah satunya. " (Hasan)