عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَعَلَيْهِ رَدْعُ زَعْفَرَانٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَهْيَمْ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً قَالَ مَا أَصْدَقْتَهَا قَالَ وَزْنَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
2109. Diriwayatkan oleh Anas, sesungguhnya Rasulullah SAW melihat Abdurrahman bin Auf dalam keadaaan tubuhnya terdapat sisa-sisa wewangian, kemudian Nabi Muhammad SAW bertanya, 'Ada apa ini? " Abdurrahman bin Auf menjawab, "Ya Rasulullah SAW, saya menikah dengan seorang wanita " kemudian Nabi bertanya lagi, "Apa yang engkau jadikan sebagai maharnya? " Abdurrahman menjawab, "Etnas seharga 5 dirham, " lalu Nabi bersabda, "Adakanlah walimah walau dengan seekor kambing. " (shahih, Muttafaq Alaih)