Shahih Sunan Abu Daud Kitab BURUAN 3. Potongan Tubuh Hewan yang Terbunuh

Posted by Unknown on Senin, 13 Mei 2013



عَنْ أَبِي وَاقِدٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا قُطِعَ مِنْ الْبَهِيمَةِ وَهِيَ حَيَّةٌ فَهِيَ مَيْتَةٌ

2858. Dari Abu Waqid, ia berkata: "Rasulullah bersabda, "Sesuatu yang terpotong dari hewan, sementara hewan itu masih hidup, maka potongan tersebut termasuk bangkai." (Shahih)